Tugas M7 : Manusia dan Keadilan

Pengertian dan Makna Keadilan
Keadilan, dalam konteks yang luas, mencakup pencapaian apa yang adil dan diskusi filosofis tentang apa yang adil. Konsep keadilan didasarkan pada banyak bidang, sudut pandang dan perspektif yang berbeda termasuk konsep kebenaran moral berdasarkan etika, rasionalitas, hukum, agama, dan keadilan. Seringkali, diskusi umum keadilan dibagi menjadi bidang keadilan sosial seperti yang ditemukan dalam filsafat, teologi dan agama, dan keadilan prosedural seperti yang ditemukan dalam studi dan penerapan hukum.

Konsep keadilan berbeda dalam setiap budaya. Teori keadilan awal dikemukakan oleh filsuf Yunani Kuno Plato dalam karyanya The Republic, dan Aristoteles dalam bukunya Nicomachean Ethics. Sepanjang sejarah berbagai teori telah ditetapkan. Pendukung teori perintah ilahi berpendapat bahwa keadilan berasal dari Tuhan. Pada 1600-an, ahli teori seperti John Locke berpendapat untuk teori hukum alam. Pemikir dalam tradisi kontrak sosial berpendapat bahwa keadilan berasal dari kesepakatan bersama semua orang yang berkepentingan. Pada 1800-an, pemikir utilitarian termasuk John Stuart Mill berpendapat bahwa keadilan didasarkan dari keadaan terbaik yang akan terjadi dari orang banyak. Teori keadilan distributif menyangkut apa yang akan didistribusikan, siapa yang akan didistribusikan, dan cara distribusi apa yang tepat. kaum Egaliter berpendapat bahwa keadilan hanya bisa ada dalam koordinat kesetaraan. John Rawls menggunakan argumen kontrak sosial untuk menunjukkan bahwa keadilan, dan terutama keadilan distributif, adalah bentuk kelayakan. Ahli teori hak milik (seperti Robert Nozick) juga mengambil pandangan konsekuensialis dari keadilan distributif dan berpendapat bahwa keadilan berbasis hak milik memaksimalkan kekayaan keseluruhan dari suatu sistem ekonomi. Teori keadilan retributif berkaitan dengan hukuman karena kesalahan. Keadilan restoratif (juga kadang-kadang disebut "keadilan reparatif") adalah pendekatan terhadap keadilan yang berfokus pada kebutuhan korban dan pelanggar hukum.

Contoh Keadilan
Contoh dari keadilan sendiri sangat banyak, bergantung pada jenis keadilannya. Contoh keadilan menurut pemikir dari teori perintah ilahi adalah Keadilan adalah perintah tuhan itu sendiri. Jadi jika tuhan menetapkan sesuatu, maka itulah keadilan. Beda lagi dengan Keadilan menurut bagian dari hukum, menurut mereka sesuatu yang telah ditetapkan sebagai hukum, maka itulah keadilan. Dan masih banyak lagi contoh keadilan lainnya

Pengertian keadilan sosial dalam pancasila
Dalam ketetapan MPR no. I/MPR/2003, cara mengamalkan pancasila sila ke lima adalah
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


Macam-macam Keadilan

Ada sangat banyak macam-macam dari keadilan, bergatung dari cara kita melihat keadilan itu sendiri. Saat ini saya hanya akan membahas keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles
  • Keadilan komutatif, yaitu perlakuan kepada seseorang tanpa melihat jasa-jasa yang sudah dilakukan.
  • Keadilan distributif, yaitu perlakuan kepada seseorang yang sesuai dengan jasa-jasa yang sudah dilakukan.
  • Keadilan kodrat alam, yaitu perlakuan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam.
  • Keadilan konvensional, yaitu keadilan yang ditetapkan lewat sebuah kekuasaan khusus.
  • Keadilan perbaikan, yaitu keadilan yang dilakukan kepada orang yang mencemarkan nama baik orang lain.

Pengertian Kejujuran dan Kecurangan

Kejujuran adalah aspek karakter moral yang berkonotasi dengan atribut positif dan berbudi luhur seperti integritas, dapat dipercaya, keterusterangan, termasuk perilaku yang lurus, bersama dengan tidak adanya kebohongan, kecurangan, pencurian, dll. Kejujuran juga melibatkan sifat dapat dipercaya, setia, adil, dan tulus.

Kecurangan biasanya menggambarkan berbagai tindakan yang dirancang untuk melanggaraturan untuk mendapatkan keuntungan secara tidak adil. Ini termasuk tindakan suap, kronisme, dan nepotisme dalam situasi apa pun di mana individu diberi preferensi menggunakan kriteria yang tidak pantas.


Contoh Kejujuran dan Kecurangan dalam Pekerjaan

Dalam pekerjaan, nepotisme merupakan hal yang sering terjadi. Contoh kejujurannya adalah HRD merekrut pegawai yang memiliki hasil tes yang terbaik.Contoh kecurangannya adalah HRD merekrut pegawai karena merupakan kenalannya. 

Tapi, menurut saya, nepotisme tidak bisa selalu diartikan salah. Sebagai contoh saya pernah bekerja sebagai audio produser dari suatu proyek. Dalam pemilihannya tersisa 2 orang, Satu mempunyai hasil yang paling bagus tetapi saya belum pernah bekerja dengannya, dan satu lagi hasilnya dibawah sebelumnya tetapi pernah bekerja dengan saya sebelumnya. Saya tahu bahwa orang yang saya kenal tersebut mudah untuk diarahkan dan memahami keinginan dari saya. Oleh karena itu saya tidak ingin mengambil resiko mengambil orang baru yang belum tentu bisa diarahkan dengan baik.

Manusia pasti akan selalu curang karena itu merupakan bagian dari cara bertahan hidup manusia agar dirinya dapat sumber daya untuk bertahan hidup, dapat berupa uang hasil suap yang uang tersebut akan digunakan olehnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya agar bertahan hidup. Namun manusia dapat memiliki kejujuran tergantung dari tujuan hidup yang ia miliki atau apa yang telah menjadi isi dari hatinya. Hal ini dapat dibentuk lewat pendidikan yang manusia tersebut alami atau dari lingkungan tempat manusia tersebut hidup. Kedua faktor itu lah yang akan menentukan pribadi seperti apa manusia tersebut, apakah akan menjadi pribadi yang baik atau pribadi yang buruk.




Referensi
1. https://en.wikipedia.org/wiki/Justice (diambil 12 April 2020)
2. Ketetapan MPR No.I/MPR/2003
3. https://en.wikipedia.org/wiki/Honesty (diambil 12 April 2020)
4. https://en.wikipedia.org/wiki/Cheating (diambil 12 April 2020)

Komentar